Permendikdasmen No 1 Tahun 2026: Harapan Baru atau Beban Baru untuk Guru Indonesia?

A
Mr Angga
May 22, 2026
Advertisement

 

Permendikdasmen No 1 Tahun 2026

Opini Pendidikan oleh Mr Angga

Awal tahun 2026, dunia pendidikan Indonesia kembali mendapatkan regulasi baru melalui Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi ini resmi menggantikan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022.

Sebagai edukator yang setiap hari melihat kondisi sekolah secara langsung, aku merasa regulasi ini punya banyak tujuan baik.

Tapi di sisi lain…

ada juga pertanyaan besar dari guru di lapangan:

“Apakah sekolah benar-benar siap menjalankannya?”


Apa Isi Utama Permendikdasmen No 1 Tahun 2026?

Secara garis besar, Permendikdasmen ini mengatur tentang:

  • perencanaan pembelajaran,
  • pelaksanaan pembelajaran,
  • dan penilaian proses pembelajaran.

Pemerintah ingin pembelajaran menjadi:

  • lebih aktif,
  • lebih kontekstual,
  • lebih partisipatif,
  • dan berpusat pada murid.

Kalau dibaca di atas kertas, konsepnya sebenarnya bagus.

Karena pendidikan modern memang seharusnya:

  • tidak hanya ceramah,
  • tidak hanya hafalan,
  • dan tidak hanya fokus nilai.

Murid Sekarang Diposisikan Lebih Aktif

Salah satu poin yang cukup menarik adalah adanya penekanan bahwa murid harus menjadi subjek aktif dalam pembelajaran.

Artinya guru tidak lagi hanya menjadi “penyampai materi”.

Tapi juga:

  • fasilitator,
  • pembimbing,
  • dan pendamping belajar.

Menurutku ini langkah yang relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini.

Karena siswa zaman sekarang memang butuh pembelajaran yang:

  • lebih interaktif,
  • lebih bermakna,
  • dan lebih dekat dengan kehidupan nyata.

Ada Asesmen Refleksi dari Murid

Hal lain yang cukup menarik adalah adanya asesmen/refleksi proses pembelajaran oleh murid minimal satu kali setiap semester.

Secara konsep, ini bagus.

Karena siswa akhirnya punya ruang untuk:

  • memberi refleksi,
  • menyampaikan pengalaman belajar,
  • dan ikut membangun suasana kelas yang lebih sehat.

Tapi jujur Rek…

di lapangan, implementasinya pasti tidak semudah teori.


Tantangan Terbesar Tetap Ada di Lapangan

Menurutku masalah utama pendidikan Indonesia sering bukan di konsep.

Tapi di kesiapan implementasi.

Karena kondisi sekolah Indonesia itu sangat berbeda-beda.

Ada sekolah yang:

  • fasilitas lengkap,
  • internet stabil,
  • guru digital-ready.

Tapi ada juga sekolah yang:

  • komputer terbatas,
  • jaringan internet lemah,
  • dan guru masih beradaptasi dengan sistem digital.

Kalau regulasi baru langsung diterapkan tanpa pendampingan yang kuat, yang terjadi biasanya:

guru bingung sendiri 😅


Guru Kembali Harus Adaptasi Lagi

Ini yang sering jadi keluhan di dunia pendidikan.

Setiap ada regulasi baru, guru harus:

  • belajar ulang,
  • menyesuaikan administrasi,
  • memahami format baru,
  • dan mengikuti perubahan sistem.

Padahal banyak guru sebenarnya sudah kelelahan dengan beban administrasi sebelumnya.

Makanya wajar kalau muncul pertanyaan:

“Apakah perubahan ini benar-benar mempermudah pembelajaran?”


Pendidikan Tidak Bisa Hanya Bagus di Dokumen

Aku percaya pemerintah punya niat baik memperbaiki pendidikan.

Tapi menurutku kebijakan pendidikan harus lebih sering mendengar kondisi nyata di sekolah.

Karena pendidikan bukan hanya soal:

  • regulasi,
  • dokumen,
  • dan konsep ideal.

Tapi juga soal:

  • kesiapan guru,
  • kesehatan mental pendidikan,
  • dan kondisi nyata siswa.

Hal Positif yang Patut Diapresiasi

Walaupun ada kritik, menurutku ada beberapa poin positif dari Permendikdasmen ini:

  • pembelajaran lebih berpusat pada murid,
  • guru didorong lebih kreatif,
  • refleksi pembelajaran mulai diperhatikan,
  • dan proses belajar dibuat lebih aktif.

Ini menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia mulai bergerak ke arah pembelajaran yang lebih modern.


Tapi Jangan Sampai Guru Semakin Burnout

Yang paling penting menurutku adalah:

jangan sampai perubahan kebijakan justru membuat guru semakin lelah.

Karena guru di lapangan bukan hanya menjalankan pembelajaran.

Mereka juga menghadapi:

  • administrasi,
  • tuntutan teknologi,
  • target sekolah,
  • dan berbagai tekanan lainnya.

Kalau perubahan terus datang tanpa dukungan nyata, burnout guru akan semakin tinggi.


Penutup

Permendikdasmen No 1 Tahun 2026 membawa banyak harapan baru untuk pendidikan Indonesia.

Konsep pembelajaran aktif dan berpusat pada murid memang penting untuk masa depan pendidikan.

Tapi keberhasilan regulasi tidak ditentukan oleh seberapa bagus isi dokumennya.

Melainkan:

  • seberapa siap sekolah menjalankannya,
  • seberapa didukung gurunya,
  • dan seberapa realistis implementasinya di lapangan.

Karena pendidikan yang baik bukan hanya tentang perubahan kebijakan.

Tapi tentang perubahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru dan siswa.


Mr Angga - Guru & Content Creator Edukasi

🌐 misterangga.my.id

Advertisement
Angga Kurniawan

Angga Kurniawan, S.Kom

Edukator & Kreator Digital. Mari terhubung dan belajar bersama melalui media sosial saya.