Opini Pendidikan Indonesia oleh Mr Angga
Awal tahun 2026, pemerintah resmi menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini hadir dengan tujuan menciptakan lingkungan sekolah yang:
- aman secara fisik,
- sehat secara psikologis,
- nyaman secara sosial,
- dan lebih beradab di ruang digital.
Kalau dibaca sekilas, kebijakan ini terdengar sangat bagus.
Dan jujur Rek…
aku setuju bahwa sekolah memang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua.
Tapi pertanyaannya:
apakah budaya sekolah aman cukup dibangun lewat regulasi?
Sekolah Aman Itu Bukan Hanya Bebas Tawuran
Selama ini banyak orang mengira sekolah aman hanya soal:
- tidak ada kekerasan,
- tidak ada tawuran,
- atau tidak ada bullying fisik.
Padahal Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 memperluas makna “aman dan nyaman” menjadi:
- keamanan fisik,
- kesejahteraan psikologis,
- keamanan sosial budaya,
- hingga keamanan digital.
Menurutku ini langkah yang cukup penting. Karena realita sekolah sekarang memang berubah.
Kadang luka terbesar siswa bukan karena dipukul…
tapi karena:
- direndahkan,
- dipermalukan,
- diasingkan,
- atau dibully di media sosial.
Sekolah Harus Jadi “Rumah Kedua”, Tapi…
Pemerintah menyebut sekolah harus menjadi “rumah kedua” bagi murid.
Aku pribadi setuju banget dengan konsep itu.
Karena siswa akan lebih mudah berkembang ketika merasa:
- aman,
- dihargai,
- dan diterima.
Masalahnya…
membangun budaya sekolah itu tidak semudah membuat aturan di atas kertas 😅
Realita di Lapangan Masih Banyak Tantangan
Jujur saja Rek…
masih banyak sekolah yang:
- komunikasi gurunya keras,
- budaya senioritas masih tinggi,
- bullying dianggap bercanda,
- dan kesehatan mental siswa belum benar-benar diperhatikan.
Kadang siswa takut bicara karena khawatir dianggap:
“lebay” atau “cari perhatian”.
Padahal kenyamanan psikologis itu penting banget dalam pendidikan.
Guru Juga Butuh Lingkungan yang Aman
Yang menurutku menarik dari regulasi ini adalah fokusnya bukan hanya murid.
Tapi seluruh warga sekolah.
Artinya guru dan tenaga kependidikan juga seharusnya mendapatkan:
- lingkungan kerja sehat,
- relasi yang baik,
- dan rasa aman secara psikologis.
Karena jujur…
guru yang mentalnya capek akan sulit menciptakan suasana belajar yang positif.
Ada Fokus pada Keamanan Digital
Nah ini bagian yang menurutku sangat relevan dengan zaman sekarang.
Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 juga membahas:
- etika digital,
- literasi digital,
- perlindungan data pribadi,
- dan keamanan di ruang digital sekolah.
Karena sekarang bullying tidak selalu terjadi di kelas.
Kadang justru terjadi:
- di grup WhatsApp,
- komentar media sosial,
- atau platform online.
Dan banyak sekolah masih belum siap menghadapi masalah ini.
Regulasi Bagus, Tapi Implementasi yang Sulit
Menurutku masalah terbesar pendidikan Indonesia sering bukan pada ide kebijakan.
Karena konsepnya biasanya bagus.
Tapi tantangannya ada di implementasi.
Karena membangun budaya sekolah aman itu membutuhkan:
- konsistensi,
- keteladanan,
- komunikasi,
- dan kolaborasi semua pihak.
Bukan cuma pemasangan banner anti bullying 😅
Jangan Sampai Sekolah Hanya Sibuk Formalitas
Aku takutnya nanti regulasi ini hanya berakhir jadi:
- dokumen,
- laporan,
- checklist,
- atau kegiatan seremonial.
Padahal budaya sekolah itu harus hidup dalam keseharian.
Mulai dari:
- cara guru berbicara,
- cara siswa diperlakukan,
- sampai bagaimana sekolah merespons masalah.
Sekolah Nyaman Bukan Berarti Serba Bebas
Ini juga penting dipahami.
Sekolah nyaman bukan berarti:
- siswa bebas seenaknya,
- guru tidak boleh tegas,
- atau semua aturan dihilangkan.
Menurutku sekolah tetap membutuhkan:
- disiplin,
- batasan,
- dan tanggung jawab.
Tapi pendekatannya lebih manusiawi.
Karena pendidikan bukan soal menakuti siswa.
Tapi membantu mereka bertumbuh.
Pendidikan Indonesia Sedang Butuh Budaya yang Lebih Manusiawi
Jujur Rek…
kadang dunia pendidikan kita terlalu fokus pada:
- nilai,
- ranking,
- administrasi,
- dan target akademik.
Sampai lupa bahwa sekolah adalah tempat tumbuh manusia.
Makanya aku melihat Permendikdasmen ini sebenarnya punya niat baik:
mengembalikan sisi manusia dalam pendidikan.
Dan menurutku itu penting banget.
Penutup
Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman membawa pesan yang sangat positif untuk pendidikan Indonesia.
Tapi keberhasilan regulasi ini tidak ditentukan oleh seberapa bagus isi dokumennya.
Melainkan:
- bagaimana sekolah menerapkannya,
- bagaimana guru memberi contoh,
- dan bagaimana seluruh warga sekolah saling menghargai.
Karena sekolah yang aman bukan lahir dari aturan saja.
Tapi dari budaya yang benar-benar dijalankan setiap hari 🙌

